Posted by : Unknown
Selasa, 01 Juli 2014
Nama : Muhammad Rafsanjani
Kelas : 1EB03
NPM : 26213070
Program Menanggulangi Kemiskinan pada saat Pemerintahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, berikut petikan pidato Presiden SBY di Istana Negara pada 31
januari 2007
1. Bantuan langsung tunai pada tahun
2006 dianggarkan sebesar Rp 18,8 triliun untuk 19,1 juta keluarga. Pada tahun
2007 dilakukan Program Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk memutus rantai
kemiskinan antar generasi bagi 500 ribu rumah tangga miskin di 7 provinsi, 51
kabupaten dan 348 kecamatan. Bantuan ini mencakup bantuan tetap, bantuan
pendidikan, bantuan kesehatan, dengan rata-rata bantuan per rumah tangga
sebesar Rp 1,390.
2. Kita juga melanjutkan program beras
untuk rakyat miskin. Perlu saya sampaikan, pemerintah terus berupaya untuk
meningkatkan produksi beras dalam rangka swasembada pangan. Meskipun produksi
beras telah meningkat dari 54,1 juta ton, gabah kering giling pada tahun 2004
menjadi 54,7 juta ton pada tahun 2006, namun kita akan terus berupaya untuk
menambah produksi sebanyak 2 juta ton dalam rangka pengamanan stok nasional.
Anggaran sektor pertanian meningkat pesat dari Rp 3,6 triliun pada tahun 2004
menjadi Rp 10,1 triliun, sudah termasuk untuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp
1,4 triliun. Impor beras hanya dilakukan untuk memenuhi kecukupan stok beras,
baik dalam rangka antisipasi kebutuhan bencana maupun untuk menjaga stabilitas
harga beras. Harga beras yang stabil akan melindungi baik petani maupun konsumen
beras, terutama kelompok rakyat miskin kita yang masih sangat rawan dan lemah
terhadap ulah pedagang spekulan beras.
3. Bantuan untuk sekolah/pendidikan,
termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan guru agama dilakukan dengan
meningkatkan anggaran pendidikan dari Rp 21,49 triliun pada tahun 2004 menjadi
Rp 50 triliun pada tahun 2007.Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
meningkat dari Rp 5,13 triliun tahun 2005, menjadi Rp 10,2 triliun pada tahun
2006 dan menjadi Rp 11,6 triliun tahun 2007. Program BOS telah membebaskan 70,3
persen siswa wajib belajar terutama di kawasan pedesaan, dan menurunkan tingkat
putus sekolah dari 4,25 persen pada tahun 2005 menjadi hanya 1,5 persen pada
tahun 2006.Pemerintah juga meningkatkan pelayanan Pendidikan Kesetaraan Paket A
dan B untuk penduduk tidak bersekolah dan putus sekolah, dari 470 ribu penduduk
pada tahun 2004 menjadi 1,1 juta pada tahun 2006, dan 2 juta pada tahun
2007.Dengan demikian seharusnya tidak ada lagi warga negara Indonesia yang
tidak menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun tingkat SD dan SMP karena
alasan kesulitan akses. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah
meningkatkan tunjangan kesejahteraan dari Rp 100 ribu per guru pada tahun 2004
menjadi Rp 200 ribu per guru pada tahun 2007. Untuk 18 ribu guru di daerah
terpencil juga diberikan tunjangan khusus. Pada tahun 2007 lebih dari 170 ribu
guru akan diberikan beasiswa untuk peningkatan kualifikasi setara S1/D4.
4. Bantuan kesehatan gratis untuk
berobat di Puskesmas dan rumah sakit dilaksanakan melalui pemberian Asuransi
Kesehatan Masyarakat Miskin yang mencakup 51 juta peserta. Sejak tahun 2004
Pemerintah telah meningkatkan anggaran sektor kesehatan sebesar 250 persen,
hingga pada tahun 2007 ini mencapai Rp 17,24 triliun ditambah Dana Alokasi
Khusus sebesar Rp 3,2 triliun.Selain untuk pengobatan gratis bagi kelompok
miskin, peningkatan kembali jumlah dan fungsi Puskesmas dan Posyandu, juga
digiatkan kembali program Imunisasi Nasional yang akan mencakup 23,6 juta
balita (98,1 persen). Salah satu hasilnya adalah terjadinya penurunan yang
drastis kasus penemuan gizi buruk dari 76.176 pada tahun 2005, menjadi 19.567
pada tahun 2006. Dana sektor kesehatan juga dialokasikan untuk memerangi wabah
flu burung, HIV/AIDS, dan demam berdarah. Pemerintah juga telah beberapa kali
menurunkan harga obat generik hingga 70 persen untuk 150 jenis obat, dan antara
10-80 persen untuk 1.418 jenis obat esensial. Dalam situasi terbatasnya daya
jangkau masyarakat kita, penurunan tersebut tentunya sangat berarti.
5. Pembangunan perumahan rakyat, atau
rumah sederhana meningkat dari 70.957 unit tahun 2004 menjadi 90.144 unit tahun
2006, dengan kenaikan pemberian subsidi pembelian rumah dari minimal Rp 2,4
juta menjadi Rp 5 juta, atau naik lebih dari 100 persen, dan dari maksimal Rp
3,5 juta menjadi maksimal Rp 9 juta atau naik 157 persen. Pembangunan rumah
susun sederhana akan semakin ditingkatkan, termasuk dengan pemberian insentif
bagi pelaku swasta mulai tahun 2007 terutama di kota besar dengan penduduk
lebih dari 1,5 juta jiwa.
6. Pemberian kredit mikro, dan dana
bergulir untuk koperasi, usaha kecil dan menengah. Pemerintah mengembangkan
Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro yang kita sebut (P3KUM)
dan disalurkan melalui lembaga keuangan mikro berkualitas. Sampai tahun 2006,
pemerintah telah menyalurkan dana penjaminan sebesar Rp. 345,6 miliar, dengan
rasio jaminan terhadap pinjaman 1 berbanding 2,5. Target dana penjaminan pada
tahun 2007 ini adalah sebesar Rp. 1 triliun atau meningkat 289 persen, dengan
rasio jaminan 1 berbanding 10.
7. Mengait bantuan untuk petani dan
peningkatan produksi pangan, pemerintah menyediakan pupuk murah kepada petani
sebesar Rp 5,8 triliun, yang berarti mengalami peningkatkan 350 persen
dibanding tahun 2004, yang baru mencapai angka Rp 1,6 triliun. Begitu pula
bantuan benih unggul gratis kepada petani, ditingkatkan sebanyak 1300 persen
dibandingkan dengan tahun 2004. Di tahun 2004 itu, bantuan bibit unggul gratis
baru dianggarkan sebesar Rp 80,9 miliar.
Tahun ini, angka itu ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun. Subsidi bunga
petani plasma juga dilakukan untuk revitalisasi perkebunan yang disalurkan
melalui perbankan. Anggaran untuk subsidi bunga telah disediakan sebesar Rp 1
triliun, dengan maksimum bunga kredit pinjaman kepada petani sebesar 10 persen.
8. Berkaitan dengan bantuan untuk
nelayan dan program untuk sektor perikanan, pemerintah telah melaksanakan
kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir, dan pemberian dana penguatan
modal usaha budidaya. Pada tahun 2004, jumlah dana yang disalurkan adalah Rp.
98 miliar. Pada tahun 2005-2006, dana itu telah ditingkatkan menjadi Rp. 311.8
miliar. Program ini akan terus dilanjutkan di tahun 2007, dengan mencakup
daerah yang lebih luas lagi.
9. Peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, termasuk prajurit TNI dan Polri dilakukan dengan meningkatkan
gaji pokok dan tunjangan secara cukup tajam, termasuk untuk lauk pauk TNI dan
Polri, serta pemberian gaji ke-13. Total pendapatan Pegawai Negeri Sipil
terutama golongan terendah I (a) ditingkatkan secara signifikan dan konsisten
selama 2 tahun terakhir, yaitu dari Rp 692.750 per bulan pada tahun 2005,
menjadi Rp 1 juta per bulan pada tahun 2006 atau naik 44,5 persen, dan pada
tahun 2007 meningkat kembali menjadi Rp 1.285.400 per bulan atau meningkat 28,5
persen.
10. Peningkatan kesejahteraan buruh
dilakukan melalui pemberian Jaminan Sosial Pekerja yang meliputi Jaminan hari
tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan
kematian, jaminan PHK dengan sistem Asuransi. Juga dilakukan pembangunan
fasilitas perumahan pekerja dengan membangun rumah susun sewa sebanyak 250
unit, pemberian Kredit Pemilikan Rumah bagi pekerja untuk 47.330 unit pada
tahun 2006 dan 13 ribu unit pada tahun 2007, dan pemberian subsidi bunga KPR.
11. Bantuan untuk para penyandang cacat
diberikan dalam bentuk jaminan kesejahteraan sosial sebesar Rp 300.000 per
bulan kepada 3.750 penyandang cacat di 5 provinsi. Sementara itu pelayanan yang
disalurkan melalui panti dan non panti mencakup 30.960 orang pada tahun 2006,
dan 12.635 orang pada tahun 2007.
12. Pelayanan publik yang lebih cepat dan
murah untuk rakyat diwujudkan baik dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk,
pengurusan SIM, STNK, BPKP, Paspor, hingga pelayanan pembayaran Pajak,
Kepabeanan dan Cukai. Perbaikan pelayanan dilakukan baik dengan melakukan
penyederhanaan prosedur, kepastian tarif atau harga, serta kecepatan pelayanan
dengan melakukan modernisasi dan penerapan sistem teknologi berbasis
elektronik.